Media Player

Google Search

Google

Tiga Posting Terpopuler

Thursday, August 14, 2008

huff....
hooaaaaaaaaahhhh.........

baru bangun tudur tadi pagi, masih ngantuk.....
untuk mengusir rasa ngantuk, saya menyalakan televisi saya, dan memilih salah satu chanel TV swasta.

disitu saya sepintas mendengar bahwa rokok akan dinyatakan sebagai barang haram.

kenapa ya?
ternyata setelah saya cermati hal itu karena permohonan dari kak seto kepada MUI untuk menyatakan rokok sebagai barang haram, beliau mengatakan kalau rokok itu berbahaya, dan terlebih lagi bahwa penggunaan rokok itu bisa menjurus ke arah pemakaian narkoba, menurut beliau hal itu sama saja dengan meminum minuman keras.

Majelis Ulama Indonesia pun menanggapi dengan positif permohonan dari kak seto tersebut.
sebenarnya rokok sekarang sudah dinyatakan sebagai barang makruh, setingkat dibawah haram.

benarkah rokok nantinya akan diharamkan?
akankah hal ini berjalan lancar?, atau malah banyak hambatan dalam proses ini?
kita tunggu saja lanjutannya....

tapi kalau benar rokok akan diharamkan, bersiaplah untuk mengelus dada bagi para perokok,
tetapi kalau tidak berhasil, maka berjayalah para perokok.

hohohohohoooo......

0 Comments:

Post a Comment



 

blogger templates | Make Money Online