Media Player
Google Search
Tiga Posting Terpopuler
-
Hallo para sahabat, selamat datang kembali di blog saya.... hari ini saya ingin membagi koleksi software saya yg bernama EasyChordWinamp Sof...
-
Kita sekarang berada di zaman globalisasi, zaman dimana segala hal yang dulu dianggap sulit berubah menjadi semudah membalikkan telapak tang...
-
Yoshaaa....... LAma tak diperbaharui... sekarang saya akan berbagi lagu-lagu daerah banjar (kalimantan Selatan) anda bisa mendownloadnya dar...
Thursday, August 14, 2008
huff....
hooaaaaaaaaahhhh.........
baru bangun tudur tadi pagi, masih ngantuk.....
untuk mengusir rasa ngantuk, saya menyalakan televisi saya, dan memilih salah satu chanel TV swasta.
disitu saya sepintas mendengar bahwa rokok akan dinyatakan sebagai barang haram.
kenapa ya?
ternyata setelah saya cermati hal itu karena permohonan dari kak seto kepada MUI untuk menyatakan rokok sebagai barang haram, beliau mengatakan kalau rokok itu berbahaya, dan terlebih lagi bahwa penggunaan rokok itu bisa menjurus ke arah pemakaian narkoba, menurut beliau hal itu sama saja dengan meminum minuman keras.
Majelis Ulama Indonesia pun menanggapi dengan positif permohonan dari kak seto tersebut.
sebenarnya rokok sekarang sudah dinyatakan sebagai barang makruh, setingkat dibawah haram.
benarkah rokok nantinya akan diharamkan?
akankah hal ini berjalan lancar?, atau malah banyak hambatan dalam proses ini?
kita tunggu saja lanjutannya....
tapi kalau benar rokok akan diharamkan, bersiaplah untuk mengelus dada bagi para perokok,
tetapi kalau tidak berhasil, maka berjayalah para perokok.
hohohohohoooo......